SISTEM EKONOMI, PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN KONSUMSI



MAKALAH

SISTEM EKONOMI, PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN KONSUMSI

Di ajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah ISBD


 








Di susun oleh
MOHAMMAD SLAMET




UNIVERSITAS ISLAM MADURA
FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN SISTEM INFORMASI
PAMEKASAN
2011

KATA PENGANTAR
Dengan terlebih dahulu mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, akhirnya Makalah ini dapat juga diselesaikan .
Oleh karena itu , pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada mereka yang telah banyak berperan dalam dalam proses penulisan Makalah ini yang berjudul : ”Sistem Ekonomi, Produksi, Distribusi dan Konsumsi”..
Penulis menyadari bahwa sebagai suatu Makalahini masih banyak kekurangannya maka untuk itu penulis membuka diri untuk menerima saran dan kritik yang membangun guna lebih sempurnya Makalah ini .
Akhirnya penulis mengharapkan semoga Allah swt membalas budi baik kepada semua pihak yang telah banyak berperan dalam pembuatan makalah ini

Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL................................................................................. ........... i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ........... ii
DAFTAR ISI ................................................................................................ ........... iii
BAB 1 PENDAHULUAN............................................................................. ...........
A.     Latar Belakang.................................................................................... ........... 1
B.     Rumusan masalah............................................................................................ 1
C.     Tujuan penulisan.................................................................................. ........... 1
BAB II PEMBAHASA................................................................................. ...........
A.     Pengertian Sistem Ekonomi.................................................................. ........... 2
B.     Produksi.............................................................................................. ........... 3
C. Distribusi.............................................................................................. ........... 6
D. Kunsumsi.......................................................................................................... 8
BAB V PENUTUP....................................................................................................
A.     Kesimpulan..................................................................................................... 10
DAFTAR PUSAKA ..................................................................................... ........... 11




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas kami dapat menjelaskan beberapa masalah sebagai berikut :
  1. Apa Pengertian dari system ekonomi ?
  2. Apa Pengertian dari Distribusi, konsumsi dan produksi ?

C. Tujuan Penulisan
Makalah ini ditulis untuk memenuhi syarat dalam menelesaiakan tugas penting sebagai mahasiswa pada Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Islam Madura Pamekasan, untuk mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Pada semester II tahun Akademik 2010 / 2011.

BAB II
PEMBAHASAN


Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, sistem ekonomi Pancasila lebih tepatnya bersumber langsung dari Pancasila sila kelima; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima ini menjelaskan bahwa keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Ekonomi Pancasila juga dibangun dari UUD Pasal 33 ; Pertama, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kedua, Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasasi oleh negara. Ketiga, Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Keempat, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Ekonomi Indonesia yang diatur oleh pasal 33 UUD 45, menunjukkan secara konstitusional sistem ekonomi Indonesia bukan Kapitalisme dan bukan Sosialisme. Negara-negara berkembang atau Negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia, pada umumnya menerapkan sistem ekonomi campuran. Beberapa diantara negara-negara berkembang tersebut cukup konsisten meramu resep campurannya, dalam arti kadar Kapitalismenya selalu lebih tinggi, atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar. Sistem ekonomi campuran yang diterapkannya ibarat pendulum (bandul jam dinding), kadang-kadang condong kapitalistik sementara di lain waktu cenderung sosialistik, mengikuti rezim pemerintah yang sedang berkuasa.

Ekonomi Pancasila hanyalah teori ekonomi yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia, sedangkan sistem ekonomi dunia hanyalah terdiri dari sistem ekonomi Kapitalisme, sistem ekonomi Sosialisme dan Sistem ekonomi campuran. Adapun sistem ekonomi campuran sebagaimana yang tertuang dalam paragrap diatas menunjukkan posisinya tergantung pada rezim yang sedang berkuasa. Sehingga untuk melihat sistem ekonomi Indonesia yang sebenarnya, hanya dapat dilihat dari praktik yang sedang dijalankan.

Pembeda sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya terletak pada masalah pokok ekonomi menurut teori ilmu ekonomi klasik dan ekonomi modern, masalah pokok tersebut adalah masalah produksi, distribusi dan konsumsi. Selanjutnya empat masalah fundamental perekonomian yang terlahir dari masalah pokok ekonomi tersebut adalah pertanyaan atas barang dan jasa apa yang akan diproduksi (What), bagaimana cara proses produksi dilakukan (How), siapa pelaku produksi (Who) dan untuk siapa barang dan jasa hasil produksi tersebut (For Whom). Maka dari masalah-masalah pokok ekonomi tersebutlah kita dapat melihat sistem ekonomi apakah yang sedang diterapkan di Indonesia ini.

A. Pengertian Sistem Ekonomi
1.      Sistem

Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.

Subyek dan obyek:
·       Sistem kemayaraatan: orang atau masyarakat
·       Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·       Sistem peralatan: barang/alat
·       Sistem informasi: data, catatan, dan fakta

Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang menjalin hubungan Tatanan/kaidah: norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.

2.      Sistem ekonomi
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

Sistem ekonomi:
·        Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
·        Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan.
·        Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian
Sistem Perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1.      Faktor produksi
2.      Faktor investasi
3.      Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5.      Faktor keuangan negara
B. Produksi
a. Pengertian dan Ruang Lingkup
Produksi adalah setiap kegiatan yang ditujukan untuk menghasilkan barang dan jasa. Dalam pengertian yang lebih luas, produksi didefinisikan sebagai setiap tindakan yang ditujukan untuk menciptakan atau menambah ‘nilai’ guna suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dengan demikian, tidak semua kegiatan/ proses produksi adalah berupa perubahan bentuk suatu barang.
Nilai barang dan jasa tersebut dibedakan menjadi:
·        Nilai penggunaan subjektif atau guna ialah kesanggupan barang jasa untuk memuaskan kebutuhan manusia.
·        Nilai penggunaan objektif yaitu arti yang diberikan seseorang kepada suatu barang atau jasa tertentu untuk memuaskan kebutuhannya.
Untuk menciptakan dan atau menambah nilai guna suatu barang dapat ditempuh melalui:
1.      Mengubah suatu bentuk barang menjadi barang baru (kegunaan bentuk/ form utility).
2.      Memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lain (kegunaan tempat/ place utility).
3.      Mengatur waktu penggunaan suatu barang (kegunaan waktu/time utility).
4.      Menciptakan suatu jasa (kegunaan jasa/ service utility).
Barang-barang yang dihasilkan dalam suatu proses produksi dapat dibedakan menjadi:
·        Barang konsumsi, yakni barang-barang yang langsung dapat memuaskan pemakai (konsumen)
·        Barang produksi, yakni barang-barang yang sengaja diproduksi untuk proses produksi selanjutnya atau untuk menghasilkan barang-barang lain.
Perbedaan antara barang produksi dan konsumsi tidak selalu jelas. Hal itu dikarenakan pada kondisi tertentu suatu barang dapat dapat digolongkan sebagai barang konsumsi, tetapi di saat lain justru digolongkan sebagai barang produksi.
b. Faktor Produksi
Barang dan jasa akan terus mengalir, namun untuk memenuhi kebutuhan akan kedua hal itu akan selalu mempunyai batas. Hal ini dikarenakan proses produksi memerlukan sumber-sumber ekonomi, dan dari sebagian sumber-sumber ekonomi yang tersedia selalu terbatas jumlahnya.
Mansfield mengungkapkan, …, sumber daya adalah materi/ bahan atau jasa yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa yang dapat digunakan untuk memuaskan berbagai keinginan manusia… Seluruh sumber daya yang keberadaannya langka disebut sebagai sumber daya ekonomi… Tidak peduli sekaya apapun suatu masyarakat, dia tetap saja memiliki keterbatasan jumlah sumber dayanya.
Menurut Melotte dan Moore, sumber daya ekonomi merupakan sumber-sumber atau faktor-faktor produksi yang bersifat langka yang digunakan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan seoptimal mungkin.
John Jacson dan Campbell R. McConnell mengelompokkan faktor produksi ke dalam empat kategori: land, capital, labour, dan entrepreneurial ability atau enterprise.
1. Land (Sumber Daya Alam)
Jacson dan McConnell berpendapat, land atau alam berkaitan dengan seluruh sumber daya yang bersifat alami –semua yang sudah tersedia di bumi yang dapat digunakan dalam proses produksi. Tanah, air, matahari, hutan, mineral, dan minyak bumi termasuk primary factor (faktor utama) bagi produksi di samping tenaga kerja. Seluruh sumber daya alam merupakan faktor produksi asli karena sudah tersedia dengan sendirinya tanpa harus diminta oleh manusia.
2. Capital (Modal)
Jackson dan McConnell menyatakan, modal atau barang-barang investasi berkaitan dengan keselutuhan bahan dan alat yang dilibatkan dalam proses produksi seperti alat (perkakas), mesin, perlengkapan, pabrik, gudang, pengangkutan, dan fasilitas distribusi yang digunakan memproduksi barang dan jasa bagi konsumen akhir.
Mansfield berpendapat senada, kapital berhubungan dengan bangunan, peralatan, persediaan, dan sumber daya produksi lainnya yang memberikan kontribusi pada aktivitas produksi, pemasaran, dan pendistribusian barang-barang.
Modal tidak hanya terbatas pada uang tetapi lebih mengarah pada keseluruhan kolektivitas atau akumulasi barang-barang modal yang oleh Jackson dan McConnell disebut sebagai investasi. Investasi hanya bisa terwujud jika ada tabungan masyarakat. Kegiatan ini akan sangat sulit dilakukan bila tingkat pendapatan masyarakat rendah.
3. Labour (Tenaga Kerja)
Menurut Spencer, tenaga kerja merupakan istilah yang luas yang digunakan para ahli ekonomi yang menunjuk pada bakat mental yang dimiliki laki-laki maupun perempuan yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa.
Ahli ekonomi Marxisme, Mao Ze Dong, memandang tenaga kerja dalam proses produksi merupakan unsur yang paling mendasar. Pengetahuan yang dimiliki seseorang akan banyak bergantung pada aktivitas yang dilakukan orang tersebut dalam proses produksi. Singkatnya, keterlibatan dalam produksi merupakan sumber utama pengetahuan seseorang.
Karya seseorang di dalam produksi merupakan kegiatan praktis yang paling mendasar. Dunia pekerjaan menjadi sumber utama dalam pengembangan pengetahuan seseorang. Secara naluriah manusia perlu bekerja dan secara fisik maupun mental, di usia tertentu mereka sanggup dan siap bekerja. Namun kenyataannya tidak semua angkatan kerja dapat atau terlibat dalam kegiatan produksi karena lapangan kerja yang terbatas.
Di Indonesia sejak terjadi krisis moneter pada Juli 1997 yang kemudian disusul dengan krisis ekonomi berkepanjangan menyebabkan angka pengangguran meningkat. Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sanggup menyerap jumlah tenaga kerja yang signifikan. Hal ini diperparah dengan adanya urbanisasi prematur.
Menurut Prebisch, pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang antara perkotaan dan pedesaan telah menimbulkan urbanisasi prematur yang terjadi bersamaan dengan deformasi struktural. Karenanya tenaga kerja yang pindah ke perkotaan dan mengalami proses pertumbuhan tinggi tidak dapat ditamoung secara berarti dalam proses produksi.
Sebagai salah satu faktor produksi, tenaga kerja dapat digolongkan:
·        Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu golongan tenaga kerja yang telah mengikuti jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
·        Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu golongan tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengalaman tertentu.
·        Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour), yaitu golongan tenaga kerja yang menangani pekerjaan yang tidak memiliki keahlian khusus.
4. Entrepreneurial ability (kewirausahaan)
Wirausaha walaupun sama-sama merupakan human resources seperti labour, namun dalam pembahasan faktor produksi dipisahkan karena dalam diri seorang wirausaha terdapat seperangkat bakat.
Jackson dan McConnell menyatakan:
·        Sorang wirausaha mengambil inisiatif mengkombinasikan sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja untuk memproduksi barang dan jasa, baik dalam perannya sebagai pembakar semangat karyawan atau sebagai katalisator.
·        Seorang wirausaha memiliki pekerjaan membuat keputusaan-keputusan yang berkenaan dengan kebijakan dasar usaha, yakni keputusan tidak rutin yang menjadi acuan jalannya bisnis perusahaan.
·        Seorang wirausaha merupakan inovator, berupaya mengenalkan dasar-dasar bisnis sebuah produk baru, teknik-teknik produk baru, bahkan format baru organisasi perusahaan.
·        Seorang wirausaha haruslah berani menanggung risiko. Risikonya bukan hanya waktu, usaha, dan reputasi bisnisnya, tetapi juga investasi dana dan keseluruhan aspek yang berkaitan dengan pemegang saham.
Sejumlah karakteristik wirausaha menurut para ahli antara lain: berani menanggung risiko, memiliki kekuasaan dan kewibawaan, memiliki hasrat untuk bertanggung jawab, memiliki kekuasaan dan kewibawan, memiliki inovasi dan inisitif, mampu memperhitungjan risiko dan kebutuhan berprestasi, mampu mengendalikan diri, memiliki rasa percaya diri dan berorientasi pada pencapaian sasaran, menyukai tantangan, serta berorientasi pada pertumbuhan, independen dan memiliki keterampilan teknik.
c. Fungsi Produksi
Fungsi produksi merupakan suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan sifat perkaitan antara faktor-faktor produksi dengan tingkat produksi yang diciptakan. Faktor produksi juga dikenal dengan istilah input dan output.
Dalam faktor produksi dikenal the law of diminishing return (hukum hasil yang semakin berkurang) yang menjelaskan sifat pokok dari pertautan di antara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan. Bila suatu macam input ditambah penggunaannya sedangkan input-input lainnya tetap, maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahan satu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tapi setelah mencapai suatu tingkat tertentu tambahan output akan semakin menurun bila input tersebut terus ditambah.
C. Distribusi
Distribusi merupakan setiap tindakan atau usaha yang dilakukan baik oleh orang atau lembaga yang ditujukan untuk menyalurkan barang-barang dan jasa-jasa dari produsen ke konsumen. Produsen perlu memikirkan saluran yang bagaimana yang akan dipilih untuk menyalurkan barang dan jasanya dengan tepat dan biaya murah.
1. Membangun Saluran Distribusi
Secara ekonomi, kegiatan distribusi secara ekonomi merupakan suatu upaya untuk memberikan kegunaan waktu dan tempat. Dalam memutuskan saluran distribusi biasanya melibatkan:
·        Jumlah pedagang perantara yang akan dilibatkan
·        Bagaimana memelihara saluran-saluran komunikasai antara berbagai tingkat dari pedagang perantara.
·        Seleksi pedagang perantara yang khusus
·        Penempatan menurut letak geografis dari persediaan barang
·        Lokasi dari pusat-pusat distribusi
2. Jenis-jenis Saluran Distribusi
Menurut Vernon dan Jackson, berdasarkan intensitasnya, jenis saluran distribusi dapat dibagi dalam 3 jenis:
·        Bentuk intensif, merupakan jenis saluran yang memanfaatkan banyak pedagang besar dan kecil
·        Bentuk selektif, hanya memanfaatkan beberapa grosir dan sejumlah kecil pengecer (retailer).
·        Bentuk eksklusif, hanya melibatkan satu perantara dalam lingkungan masyarakat tertentu untuk menangani produk.
3. Saluran Distribusi (Distribution Channel)
a. Distribusi langsung dari produsen ke konsumen
Perpindahan atau pergerakan material dilakukan secara langsung dari produsen ke konsumen. Contohnya adalah peternak mengirimkan susu ternaknya langsung ke rumah konsumen atau melalui toko pengecer miliknya sendiri dan melalui pos.
b. Saluran tidak langsung
• Produsen – pengecer – konsumen
Contoh barang yang didistribusikan dengan cara semacam ini adalah alat-alat rumah tangga, furniture, dan alat-alat sekolah. Terkadang produsen membuat gudang-gudang cabang untuk memenuhi permintaan produk di daerah lain.
• Produsen – grosir – pengecer
Barang yang disitribusikan dengan cara ini adalah yang tahan lama dan mudah didapatkan seperti barang yang terbuat dari logam, obat-obatan, dan bahan makanan.
4. Lembaga-lembaga Distribusi
a. Wholesaler (grosir)
Merupakan pedagang perantara yang membeli barang dagangan untuk dijual kembali terutama kepada pengusaha lain dan bukan kepada konsumen. Fungsi utamanya adalah mengumpulkan dan menyebarkan.
b. Agen
Merupakan pedagang perantara yang tidak membeli dan memiliki barangbyang mereka jual. Fungsi utamanya adalah melakukan penjualan bagi produsen. Agen biasanya dibayar dengan komisi berdasarkan volume penjualannya.
c. Retailer (pedagang eceran)
Merupakan perusahaan yang membeli barang-barang dari produsen atau dari grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Lembaga yang berniaga secara eceran antara lain:

• Toserba (Department store)
Merupakan lembaga pemasaran eceran yang menjual berbagai jenis barang yang dikelompokkan ke dalam departemen-departemen (bagian).

• Supermarket (Pasar swalayan)
Merupakan toko yang sangat besar terutama menjual bahan pangan dengan harga-harga rendah. Setiap konsumen bekerja atas dasar melayani sendiri, dan pembayaran dilakukan secara kontan.
• Toko khusus
Toko yang strategi pemasarannya dengan menawarkan pilihan yang banyak dari barang-barang yang sejenis. Toko semacam ini banyak dijumpai di pusat-pusat perbelanjaan. Contoh toko khusus: toko perhiasan, toko mainan, dan toko sepatu.


B. Konsumsi
1. Pengertian Konsumsi

Konsumsi merupakan tindakan pemenuhan kebutuhan atau tindakan menghabiskan dan atau mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa.
Jenis kebutuhan manusia:
·        Kebutuhan biologis untuk hidup
·        Kebutuhan yang timbul dari budaya peradaban dan kebudayaan manusia itu sendiri
·        Kebutuhan lain yang khas menurut masing-masing perorangan
2. Perilaku Konsumen
Dugaan-dugaan ilmu ekonomi yang dijadikan dasar pembahasan perilaku konsumen:
·        Pendapatan konsumen tetap
·        Barang-barang pemuas kebutuhan adanya terbatas
·        Konsumen dengan pendapatan terbatas menghadapi suatu kenyataan bahwa harga barang-barang tidak pada titik nol
·        Setiap orang mengetahui preferensi kebutuhannya dengan baik
·        Konsumen dapat berperilaku rasional dalam melakukan konsumsinya
·        Selera konsumen tetap
Perilaku konsumen sejalan dengan hukum permintaan yang berbunyi: Bila harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta konsumen terhadap barang tersebut akan turun, sebaliknya bila harga barang tersebut turun maka jumlah barang yang diminta akan naik.
Hukum tersebut berlaku bila syarat-syarat terpenuhi (cateris paribus). Dalam mempelajari perilaku konsumen dapat dilakukan melalui:
a. Pendekatan marginal utility (pendekatan cardinal)
Kepuasan bisa dinyatakan dengan angka-angka dan satuan ukuran kepuasannya adalah utility (nilai guna). Ada dua konsep nilai guna, yakni:
·        Nilai guna total, merupakan jumlah seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi sejumlah barang tertentu.
·        Nilai guna marginal, merupakan pertambahan (atau pengurangan) kepuasan sebagai akibat dari pertambahan konsumsi satu unit barang tertentu.
Setiap orang akan berupaya memaksimumkan nilai guna dari barang dan jasa yang dikonsumsinya. Syarat yang harus dipenuhi adalah setiap rupiah yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberi nilai marginal yang sama besar. Hukum ini disebut hukum memeratakan guna marginal setiap rupiah.
b. Pendekatan indifference curve (pendekatan ordinal)
Merupakan model pendekatan yang tidak memerlukan anggapan bahwa kepuasan konsumen bisa diukur. Indifference curve adalah kurva yang menunjukkan kombinasi konsumsi dua jenis barang yang memperoleh tingkat kepuasan yang sama.


Sifat-sifat indifference curve:
a) Turun miring dari kiri atas ke kanan bawah

Hal ini disebabkan jika jumlah barang x ditambah maka jumlah barang y akan dikurangi, dan sebaliknya.
b) Cembung mengarah ke titik 0 atau origin
Garis indifference curve yang bergerak dari kiri atas menuju ujung kanan bawah berarti pada awalnya konsumen lebih banyak mengkonsumsi barang y. Untuk mendapatkan tambahan barang x maka konsumen harus melepaskan barang y lebih besar daripada barang x yang diperlukan.
Semakin sedikit barang y yang dikonsumsi maka semakin besar kesediaannya untuk melepas barang y untuk mendapatkan tambahan barang x. Proses pengurangan barang y tersebut bila dibuat grafik akan berbentuk cembung ke arah titik origin. Hal ini disebabkan perbandingan antara pertukaran barang y untuk mendapat tambahan barang x tidak konstan atau bertambah, melainkan berkurang. Tingkat kesediaan konsumen untuk melepas suatu barang tertentu guna mendapat tambahan barang lain disebut marginal rate of substitution (MRS).
c) Tidak saling memotong
Indifference curve hanya berlaku untuk satu tingkat pendapatan tertentu. Jika tingkat pendapatan seseorang naik atau turun maka indifference curve yang dimiliki orang tersebut untuk suatu waktu dengan waktu yang lainnya akan berbeda, tidak hanya satu, tetapi banyak bergantung pada frekuensi kenaikan atau penurunan dari pendapatannya. Keadaan tersebut digambarkan sebagai indifference map. Kurva indifference-nya tidak mungkin berpotongan.

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi);Pe rsatuan
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio
demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik. Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda - beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya. Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.


DAFTAR PUSTAKA


  1. http://www.creativebrain.web.id/media.php?action=readnews&id=84&title=Pengertian%20Sistem%20Menurut%20Para%20Ahli#ixzz1F4gDNt5L ( Sabtu 5 maret jam 14.30 )
  2. Rudianto. 2007. Pelajaran Ekonomi. Depok. CV Arya Duta ( Sabtu 5 maret jam 14.30 )
  3.  http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian ( Sabtu 5 mater jam 14.30 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar